JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melayangkan gugatan cerai pada 29 April 2019 lalu, akhirnya pasangan Tata Janeeta dan Mehdi Zati resmi bercerai melalui putusan verstek oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat yang digelar pada Rabu (26/6/2019).
"Agendanya hari ini sih kan pembuktian surat, sama pembuktian saksi, kebetulan hari ini sudah langsung putusan, putus secara verstek," ujar Wati Trisnawati selaku kuasa hukum.
Keputusan berakhir verstek karena Mehdi diketahui tidak pernah hadir di persidangan.
Sementara itu, Tata ingin segera merealisasikan keinginan dari mantan suaminya tersebut untuk bercerai.
Baca juga: Tata Janeeta Ungkap Alasan Gugat Cerai Mehdi Zati
"Jadi Mbak Tata hanya ingin mereleasikan, Pak Mehdi ingin cerai. Jadi Mbak Tata yang ngajuin. Sebetulnya yang pengin cerai Mehdi," ungkap Wati.
Dengan tekad bulat, Tata telah benar-benar ingin berpisah dengan pria keberbangsaan Iran tersebut.
Apalagi dengan ketidakhadiran Mehdi membuat proses sidang perceraian Tata dengan Mehdi lebih cepat berakhir.
"Karena kan dari awal Mehdi enggak hadir, karena dari awal Pak Mehdi yang menginginkan perceraian juga. Pak Mehdi yang menginginkan," kata Wati.
Baca juga: Pihak Tata Janeeta Tampik Adanya Perselingkuhan sebagai Penyebab Perceraian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.