SURABAYA, KOMPAS.com - Artis peran Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama lima bulan karena kasus penyebaran konten asusila.
Vanessa resmi keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, pada Minggu (30/6/2019), tepat pada pukul 08.00 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis, Vanessa tampak meninggalkan Rutan Medaeng dengan ekspresi wajah bahagia.
Saat bebas, perempuan kelahiran 21 Desember 1991 itu mengenakan atasan putih dengan rambut pendek sebahunya yang dibiarkan tergerai rapi.
Vanessa juga mendapat pengawalan ketat dari Milano yang merangkulnya erat agar terhindar dari kerumunan awak media.
Ketika sampai di dalam mobil, Vanessa terlihat berpelukan dengan tantenya, Reni Setiawan, dan sempat menciptakan suasana haru.
Baca juga: Segera Bebas, Vanessa Angel Tidak Mau Dijemput Ayahnya
Oleh majelis hakim, dia dinyatakan terbukti menyebarkan foto bermuatan asusila melalui muncikari jaringan prostitusi online dengan perangkat elektronik.
Hakim kemudian memvonis Vanessa dengan hukuman lima bulan penjara dipotong masa tahanan, sehingga ia akhirnya bisa menghirup bebas beberapa hari setelah putusan pengadilan.
Sementara tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya, sudah divonis dan keluar lebih dulu dari Rutan Medaeng. (Samsul Arifin)
Baca juga: Terima Putusan Hakim, tapi Vanessa Angel Kurang Puas dengan Hasilnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.