TANGERANG, KOMPAS.com - Artis peran Vanessa Angel akhirnya kembali dapat menikmati tidur di kasur yang empuk usai bebas dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (30/6/2019).
Vanessa sebelumnya menjadi terdakwa kasus penyebaran konten asusila dan selama beberapa bulan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
"Baru semalam dia bisa menikmati tidur dikasur yang enak," kata kuasa hukumnya, Milano Lubis, saat menjemput Vanessa di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (1/7/2019)
Vanessa bebas setelah mendapatkan vonis lima bulan penjara dari majelis makim pengadilan PN Surabaya. Sebelum perkaranya disidang oleh PN Surabaya, Vanessa sudah ditahan di Rutan Medaeng sejak Januari 2019 lalu dan sidang pertamanya digelar 24 April.
Baca juga: Vanessa Angel: Mau Pulang, Mau Istirahat
Milano menambahkan bahwa Vanessa ingin langsung pulang ke rumahnya dan berisirahat dulu. Setelah itu, Vanessa akan menggelar syukuran atas kebebasannya.
"Istirahat dulu. Kondisinya kan masih capek," kata Milano.
Adapun Vanessa yang tiba di Terminal 3 Soetta tidak banyak berbicara. Ia hanya mengucapkan syukur dan doa agar kariernya di industri hiburan kembali lagi.
"Doain aja ya," kata Vanessa singkat.
Baca juga: Setelah Terjerat Kasus Hukum, Vanessa Angel Ingin Kuliah Jurusan Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.