JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka kasus video berkonten asusila pada Kamis (11/7/2019).
Galih menjadi tersangka setelah dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Berikut fakta-fakta perjalanan kasus Galih Ginanjar hingga berakhir di kantor polisi.
Baca juga: Salah Satu Kuasa Hukum Galih Ginanjar Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Kasus ini bermula ketika Galih muncul dalam video di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video itu, Galih blak-blakan membandingkan istrinya saat ini, Barbie Kumalasari dengan Fairuz.
Galih kemudian menyebut kalimat bau ikan asin yang ditujukan kepada Fairuz. Saat itu, Rey Utami menjadi pembaca acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan tentang masa lalu Galih bersama mantan istrinya.
Baca juga: Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Video Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Beri Tanggapan
Setelah video itu beredar, Fairuz mengambil langkah untuk melaporkan Galih Ginanjar ke polisi.
Fairuz menggandeng pengacara Hotman Paris. Setidaknya, ada 5 pernyataan galih berisi konten asusila yang menyakitkan hati Fairuz.
Tak hanya itu, pernyataan Galih dinilai tidak pantas sehingga juga dianggap menghina perempuan Indonesia.
Selain Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca juga: Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Video Bau Ikan Asin
Galih Ginanjar pertam kali menjalani pemeriksaan 13 jam pada Jumat (5/7/2019). Galih mengaku ditanya seputar video berisi bau ikan asin yang dilontarkan Galih.
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Galih mengucapkan kalimat "bau ikan asin" untuk mempermalukan mantan istrinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.