KOMPAS.com - Kasus penyebaran konten bermuatan asusila terkaiat video ikan asin terus berlanjut. Berbagai langkah dilakukan tersangka Pablo Benua dan Rey Utami dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pernyataan Galih Ginanjar di kanal YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.
Ketika itu Galih mengucapkan kalimat bernada penghinaan terhadap mantan istrinya, artis peran Fairuz A Rafiq. Kalimat berisi ucapan "ikan asin" itu yang membawa Galih, Pablo, dan Rey ke kantor polisi.
Tim pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Situmorang melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Menurut Andar, kliennya tidak ambil bagian dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.
"Aku lagi di PN Timur nih. Selesai langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjut kan besuk Pablo Rey," kata Andar saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (15/7/2019).
"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," ucap Andar.
Baca juga: Pablo Benua Akan Balik Laporkan Fairuz dan Hotman Paris
Namun, laporan pihak Pablo itu ditolak oleh petugas di SPKT Polda Metro Jaya. Usai mendatangi Polda Metro Jaya, Andar mengaku laporannya ditolak dengan alasan tak jelas.
"Pokoknya ditolak oleh mereka dengan alasan tak jelas. Mereka tidak tahu undang-undang bahwa rakyat datang ke sana wajib diterima. Soal isi benar atau tidaknya ya nanti," kata Andar.
Pablo, Rey dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Laporan Pablo Benua kepada Fairuz dan Hotman Paris Ditolak Polisi
Lain halnya dengan Farhat Abbas yang juga kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami. Farhat mengatakan bahwa keluarga Pablo akan menempuh jalur mediasi dengan Fairuz A Rafiq.
Hal itu dikatakan Farhat saat ditemui usai menjenguk Pablo dan Rey di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
"Ya hari ini saya bertemu klien saya, Rey dan Pablo kondisinya sehat. Mengenai upaya-upaya keluarga yang jelas akan menempuh jalur mediasi. Upaya langkah-langkah kekeluargaan itu sangat penting," kata Farhat.
"Ini baru mau ketemu orangtua Pablo kayaknya mereka mau menempuh upaya damai," sambungnya.
Selain itu Farhat juga membenarkan bawa pihaknya akan melaporkan Fairuz dan Hotman.
"Oh pasti itu (laporkan Fairuz dan Hotman), biar satu sama kan. Tapi saya belum tahu. Saya dengar sudah begitu. Tapi bukan saya yang laporin," katanya.
Baca juga: Farhat Abbas: Keluarga Pablo Benua Ingin Berdamai dengan Fairuz
Hotman menanggapi rencana pelaporan itu dengan santai. Menurut dia, penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik.
"Ya tanya penyidik kenapa dijadiin tersangka. Kalau sudah tersangka ya bukan pencemaran dong, berarti bukti sudah cukup," kata Hotman saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Hotman menganggap laporan tersebut tak masuk akal. Ia mengatakan, dirinya hanya membela kliennya, Fairuz A Rafiq yang menjadi korban.
Apalagi, tersangka lainnya dalam kasus ini, Galih Ginanjar, telah mengakui perbuatannya. Bukti lainnya yang tak terelakkan adalah tayangan di kanal YouTube milik Pablo dan Rey.
"Jangan karena Hotman terlalu sukses mau coba digoyang, tidak bisa," kata Hotman.
Hotman mengatakan, setiap kali mengurus perkara, ia selalu bicara fakta hukum. Ia menganggap, ancaman pengacara Pablo untuk melaporkan dirinya hanya karena gengsi dijadikan tersangka.
"Itu diketawain orang lho, sudah ditahan, kok bilangnya pencemaran nama baik," kata Hotman.
Baca juga: Hotman Paris ke Pablo Benua: Jangan karena Hotman Terlalu Sukses Mau Coba Digoyang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.