Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER ENTERTAINMENT] Dino Patti Djalal Kritik Rich Brian | Edaran Kocak Kaesang

Kompas.com - 18/07/2019, 07:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Namun, isi larangan tersebut cukup nyeleneh. Misalnya, "Tidak diperbolehkan mendatangi outlet Sang Pisang hanya untuk berswafoto tanpa membeli apapun."

Baca selengkapnya di sini

3. Pablo Benua Cabut Kuasa, Andar Tagih Rp 50 Juta

Masih seputar video ikan asin. Kali ini kabar datang dari tersangka video ikan asin, Pablo Benua dan Rey Utami.

Pablo dan Rey dikabarkan mencabut kuasa, advokat Andar M. Situmorang.

Andar mengatakan, jika kabar itu benar, pihaknya menagih sisa pembayaran dari jasa dirinya sebagai kuasa hukum.

"Tapi seandainya dicabut bersama-sama, enggak ada masalah buat saya, karena saya bukan mempersulit klien ya untuk kelancarannya demi bisa dibebaskan," kata Andar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. 

Baca selengkapnya di sini.

4. Dewi Perssik-Meldi Cabut Laporan

Dewi Perssik dan Rossa Meldianti saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).KOMPAS.com/IRA GITA Dewi Perssik dan Rossa Meldianti saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan dari Rosa Meldianti terhadap kliennya di Polres Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

"Hari ini kami menyerahkan surat yang sudah ditandatangani bersama kemarin mengenai pencabutan dan perdamaian," ujar Sandy di Polres Jakarta Selatan.

Sandy mengatakan, penyelesaian antara Dewi dan Meldi diselesaikan secara kekeluargaan.

Selain Meldi yang mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan, Dewi juga mencabut laporannya terhadap Meldi di Polda Metro Jaya. 

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau