Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

(POPULER ENTERTAINMENT) Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Tersangka | Ruben Onsu Didenda | Atiqah Hasiholan

Kompas.com - 12/07/2019, 07:06 WIB
Kistyarini

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa terjadi di jagat hiburan, khususnya di Indonesia, sepanjang Kamis (11/7/2019).

Dimulai dari penetapan status tersangka terhadap tiga orang yang terlibat dalam penyebaran konten asusila terkait video ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Selain itu ada cerita Ruben Onsu yang kena denda Rp 300 juta, Atiqah Hasiholan yang mendampingi ibunya, Ratna Sarumpaet, di sidang penyebaran hoaks, juga penayangan ulang film Avengers: Endgame.

Simak berita populer di kanal Entertainment Kompas.com pada Kamis (11/7/2019) yang mungkin Anda lewatkan.

1. Galih Ginanjar Jadi Tersangka dan Dijemput Polisi

Artis sinetron Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten asusila terkait video ikan asin.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, polisi lantas menjemput Galih Ginanjar. Menurut kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat, polisi menjemput kliennya yang saat itu tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

"Sesuai informasi dari Barbie Kumalasari memang jam 4 pagi dijemput ke hotel untuk dimintai keterangan tambahan," kata Rihat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Rihat memastikan bahwa penjemputan Galih bukan untuk ditahan.

Selengkapnya baca di sini.

2. Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka

Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila seusai diperiksa di Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Selengkapnya baca di sini.

3. Ruben Onsu Kena Denda Rp 300 Juta

Pembawa acara Ruben Onsu mengatakan, dirinya membatalkan pekerjaan demi menemani istrinya, Sarwendah Tan, melahirkan.

Sesuai kontrak, Ruben harus membayar denda Rp 300 juta karena membatalkan pekerjaannya satu bulan sebelum acaranya berlangsung.

Selengkapnya baca di sini.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau