Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curahan Hati Adik Steve Emmanuel

Kompas.com - 19/07/2019, 09:54 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

Tak mampu bayar denda Rp 1 miliar

Selain vonis penjara sembilan tahun, Steve Emmanuel juga didenda Rp 1 miliar. Karenina mengatakan keluarganya tidak tahu cara membayar denda sebesar itu.

"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana, jadi enggak mungkin mampu untuk bayar segitu. Dari keluarga juga enggak mungkin bisa," ucap Karenina.

Menurut Karenina, ia dan keluarganya bukan berkeberatan atau tak ingin membayar, melainkan karena memang tak punya cukup uang.

"Kalau orangnya enggak bisa gimana dong? Bukan keberatan, emang enggak bisa bayar," ucap Karenina.

Baca juga: Keluarga Steve Emmanuel Tak Mampu Bayar Denda Rp 1 Miliar

Steve rajin menulis naskah

Steve Emmanuel ternyata mengisi waktunya di penjara dengan menulis skrip (naskah) dan membaca buku. 

"Dia lagi senang nulis skrip, senang baca banyak buku, banyak di rumah buku suka bikin list gitu (untuk dibawakan ke Steve)," ucap Karenina.

Menurut Karenina, kakaknya menulis naskah tentang berbagai hal. Salah satunya adalah tentang pembajakan pesawat Woyla Garuda Indonesia.

"Skripnya siapa tahu mau dipakai buat apa, tetapi lebih buat film sih, skrip dari yang banyak dia pelajari, dia bikin naratif gitu," kata Karenina.

Steve dijatuhkan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019), usai terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Mantan suami Andi Soraya itu terbukti memiliki narkotika golongan I di atas lima gram.

Baca juga: Steve Emmanuel Menulis Banyak Skrip Selama Dipenjara, untuk Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com