Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunung Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan, Polisi Buru Pemasoknya

Kompas.com - 20/07/2019, 16:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung dan suami, July Jan Sambiran, ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto selepas bertransaksi di rumah Nunung, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). 

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung dan suami sudah memesan narkotika berjenis sabu sebanyak sepuluh kali dalam tiga bulan.

"Dari hasil interogasi, tersangka Nunung dan suami sudah memesan sepuluh kali sabu dalam waktu tiga bulan," kata Calvijn kepada wartawan, Sabtu (20/7/2019), seperti dikutip dari Antara. 

Baca juga: Nunung Terjerat Narkoba, Srimulat Ingin Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Meski pemasok sabu untuk Nunung dan July, yakni Hadi telah ditangkap, polisi tetap akan mengejar pelaku lain yakni E yang merupakan pemasok barang haram tersebut bagi Hadi.

"Saat ini tim sedang melakukan pengembangan ke DPO E dan kemungkinan tersangka lainnya," ujarnya. 

Adapun, penangkapan Nunung dan suami bermula dari informasi bahwa rumah pasangan tersebut di Jalan Tebet Timur III sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. 

Baca juga: Nunung dan Suaminya Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Kemudian pada Jumat (19/7) pukul 12.30, polisi menangkap Hadi di depan kediaman Nunung dengan barang bukti satu ponsel dan uang Rp 3,7 juta.

Berdasarkan hasil interogasi, Hadi akan menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya.

Hadi memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Jawa Barat. 

Baca juga: Nunung Terjerat Narkoba, Rekan di Srimulat Siapkan Kuasa Hukum

Berangkat dari hasil interogasi tersebut, kemudian pada pukul 13.15, petugas menggeledah rumah Nunung dan ditemukan sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang ditemukan di rumah Nunung adalah satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.

Calvijn mengatakan, sabu tersebut dibeli Nunung Rp 1,3 juta per satu gram.

Baca juga: Nunung Ditangkap Polisi di Depan Anak dan Menantu

"Adapun 0,36 gram sabu yang ditemukan adalah sisa pakai pasangan tersebut dari tersangka Hadi dari tiga hari sebelumnya sebanyak dua gram," ucap Calvijn. 

Nunung memesan dua gram sabu, tetapi barang haram tersebut sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi.

"Tersangka Nunung telah menyerahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta pada Hadi, di mana sebelumnya masih hutang Rp 1,1 juta," ujarnya. 

Baca juga: Anak Gagal Jenguk Nunung di Rutan Narkoba, Ada Apa?

Kepada polisi, Nunung dan July mengaku memakai sabu selama lima bulan untuk menambah stamina ketika bekerja. 

Ketiga tersangka positif sabu setelah melakukan tes urine. Saat ini, Nunung dan suami telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau