JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku di industri hiburan dituntut untuk memiliki kreativitas dan kebugaran tinggi agar terlihat menarik di depan publik.
Namun, banyak dari mereka yang memilih jalan pintas untuk mencapai dua hal tersebut, yakni narkoba.
Konsekuensinya, mereka harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ada yang direhabilitasi, ada pula yang dipenjara bertahun-tahun.
Setidaknya sejak awal 2019, Kompas.com merangkum beberapa nama artis Tanah Air yang diciduk karena penyalahgunaan narkoba dari berbagai jenis.
Berikut daftarnya:
Baca juga: Steve Emmanuel Menulis Banyak Skrip Selama Dipenjara, untuk Apa?
Saat diciduk, Jupiter sedang bersama seorang temannya. Polisi juga menemukan barang bukti sabu milik Jupiter dengan berat 0,53 gram.
Penangkapan itu adalah yang kali kedua bagi Jupiter. Sebelumnya, ia juga pernah terjerat kasus narkoba pada Mei 2016. Ia kemudian dipenjara dan baru bebas pada Juli 2018 lalu.
Zul diamankan di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019).
Saat tiba di Indonesia, Steve disebut mengonsumsi kokain tersebut sebanyak 8 gram, sehingga dalam penangkapan Steve polisi hanya menemukan 92,04 gram saja.
Atas kasusnya, PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.