JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol diciduk polisi di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar mengatakan bahwa Jefri masih diperiksa dan kondisinya baik-baik saja.
"Kondisi baik-baik saja," ucap Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.
Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Positif Narkoba
Ia mengatakan bahwa Jefri sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik Polres Jakarta Selatan.
Namun, terkait pengakuan Jefri mengenai pemilik ganja tersebut, Indra belum dapat menjelaskan.
"Sudah menjawab apa yang sudah dipertanyakan para penyidik kami. (Diakui ganja punya dia) Nanti besok ya, saat ini masih kami periksa," ujar Indra.
Sebelumnya, Indra mengungkap bahwa polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram di kediaman Jefri.
Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.