JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol mengaku menggunakan narkoba untuk persiapan film yang akan ia bintangi.
"Ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," ujar Jefri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Jefri mengaku, karena itulah ia mencoba menggunakan ganja.
"Akhirnya kebodohan saya... mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," ucap artis berusia 20 tahun itu.
Jefri Nichol ditangkap di rumahnya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram.
Baca juga: Jefri Nichol Mengaku Dua Kali Pakai Ganja
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Indra Jafar mengatakan Jefri Nichol kini sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Dalam konferensi pers pada Rabu (24/7/2019), Indra mengungkap Jefri disangkakan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI tentang Narkotika.
Baca juga: Jefri Nichol Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Ia mengatakan, Jefri Nichol positif narkoba jenis ganja. Hasil itu diketahui setelah Jefri Nichol melakukan tes urine.
"Kami masih terus kembangkan. Katanya (Jefri Nichol) masih baru-baru (mengonsumsi ganja)," ujar Indra.
Baca juga: Jefri Nichol Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara karena Ganja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.