Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijebloskan ke Penjara di Hari Ulang Tahunnya, Ini Doa Kriss Hatta

Kompas.com - 27/07/2019, 13:03 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Artis peran Kriss Hatta harus menelan pil pahit di hari ulang tahunnya yang ke-31.

Ia harus digiring ke penjara tepat di hari ulang tahunnya pada Jumat (26/7/2019) malam karena kasus penganiayaan

Sambil digiring ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kriss Hatta mengungkapkan doanya di hari ulang tahunnya yang ke-31.

"Ya semoga masalah cepat selesai. Proses perdamaian saya, bisa terjalin dengan baik," kata Kris Hatta di Polda Metro Jaya, Jumat malam. 

Baca juga: [VIDEO] Momen Kriss Hatta Rayakan Ulang Tahun dengan Tangan Diborgol

Kriss mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan proses mediasi dengan pihak pelapor sekaligus korban, Antony Hillenaar.

"Saya sudah mengajukan perdamaian. Pihak keluarga juga sudah bertemu dengan terlapor sedang dibicarakan lebih lanjut," ujar Kriss sambil terus berjalan.

Pembawa acara Uang Kaget itu berharap agar mediasi bisa berhasil dan masalah ini cepat terselesaikan.

Baca juga: Ibunda Syok Saksikan Langsung Penahanan Kriss Hatta

"Ya harapannya semoga mediasi yang bisa berjalan dengan baik sama mengertilah kesalahanku," ujar Kriss.

Sebelumnya pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Baca juga: Dua Kali Ditahan, Kriss Hatta: Ya, Jalani Saja...

Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan.

Kriss Hatta lantas ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas Antony setelah ditangkap pada 24 Juli 2019.

Tepat di hari ulang tahunnya yang ke-31 pada Jumat (26/7/2019) malam, Kriss resmi ditahan dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com