Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Syok Saksikan Langsung Penahanan Kriss Hatta

Kompas.com - 26/07/2019, 21:44 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Kriss Hatta, Suratinah, melihat dengan mata kepala sendiri proses pemindahan putranya, Kriss Hatta dari Resmob Polda Metro Jaya menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019) pukul 20.08 WIB.

Suratinah sebenarnya datang ke Resmob Polda Metro Jaya untuk merayakan ulang tahun Kriss yang ke-31.

Bersama rekan Kriss, Angela Tee dan Naura, Suratinah bahkan telah menyiapkan kue ulang tahun untuk putranya.

Suratinah mengaku sangat kaget melihat putranya kembali mendekam di tahanan. Penahanan Kriss itu terjadi begitu mendadak.

"Kalau kaget sih pasti iya ya, mendadak tadi dipindah. Ya kecewa enggak kecewa, mungkin memang prosedurnya," ujar Suratinah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kriss harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Terkait hal ini Suratinah mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan upaya mediasi dengan pihak pelapor yakni, Antony Hillenaar.

"Ya mencari jalan yang terbaiklah dari 20 hari itu. Ya upaya (mediasi) akan tetap diupayakan," ungkap Suratinah.

Baca juga: Kriss Hatta Resmi Ditahan di Hari Ulang Tahun Ke-31

Kasus itu bermula pada April 2019 lalu. Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Baca juga: Dua Kali Ditahan, Kriss Hatta: Ya, Jalani Saja...

Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan.

Kriss Hatta lantas ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas Antony setelah ditangkap pada 24 Juli 2019.

Baca juga: Digiring Polisi ke Penjara, Kriss Hatta Diborgol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com