Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefry Waworuntu Sesalkan Teguran KPI Gara-gara Kecupan Suami Istri

Kompas.com - 29/07/2019, 14:16 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefry Waworuntu menyayangkan teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terhadap acara Konser Pop Star di Indosiar pada 29 Juni 2019 pukul 22.08 WIB lalu.

Teguran tersebut dikeluarkan lantaran berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis, KPI Pusat menemukan adegan ciuman bibir dalam program tersebut.

Diketahui bahwa adegan ciuman itu dilakukan oleh pasangan suami-istri Jefry Waworuntu dan Ruth Sahanaya.

Jefry mengatakan, sebenarnya tidak ada yang salah ketika ia mencium istrinya. Ia tidak sependapat dengan penyataan KPI yang disebutkan menyalahi norma kesopanan dan kesusilaan.

"Kalau KPI melihat hal itu tidak sesuai normanya, ya saya kan suami-istri. Dia istri saya dan berhak," kata Jefry saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Jefry mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi secara spontan. Ia diundang oleh pihak Indosiar untuk merayakan kejutan memperingati hari ulang tahun pernikahannya dengan Ruth.

Baca juga: KPI dan Teguran-tegurannya kepada Acara TV

"Saya datang di situ surprise dalam perayaan 25 tahun pernikahan kami. Itu hanya kecupan biasa tidak sampai satu detik. Saya memberikan wujud syukur berikan bunga," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, melalui website www.kpi.go.id, menurut Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, jenis pelanggaran tayangan Konser Pop Star dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan.

Norma yang disebut dilanggar itu adalah larangan adegan ciuman bibir serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.

Berdasarkan aturan P3SPS, tayangan tersebut telah melanggar Pasal 9, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) P3 dan Pasal 9 Ayat (2), Pasal 18 huruf g dan Pasal 37 Ayat (4) huruf f SPS KPI.

Baca juga: Tayangkan Ciuman Bibir, Konser Pop Star” Indosiar Kena Sanksi KPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau