JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi teguran kepada beberapa acara televisi yang dinilai tak sesuai dengan peraturan penyiaran.
Berikut ini teguran-teguran KPI kepada program-program televisi yang dianggap melanggar peraturan.
Program Pesbukers ANTV tercatat beberapa kali mendapatkan surat teguran dari KPI.
Salah satunya ketika Elly Sugigi melontarkan kata-kata tak pantas saat menjadi bintang tamu acara itu.
KPI kembali melayangkan teguran untuk episode 22 Februari 2019 pukul 17.18 WIB.
Saat itu bintang tamu Pamela Safitri menggoyangkan dadanya sambil menawarkan kopi yang dikerumuni oleh beberapa orang pria.
Selain itu pada episode 11 Februari 2019 pukul 16.16 WIB, KPI kembali menemukan pelanggaran pada siaran Pesbukers.
Saat itu seorang pria berkata, "... Saya pikir RA itu ya singkatan dari Ruben A...". Hal ini dianggap melanggar norma kesopanan.
Berikutnya, kepada KPI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan beberapa acara televisi saat bulan Ramadhan untuk dihentikan, salah satunya adalah Sahurnya Pesbukers.
Program variety show Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV pertama kali mendapatkan surat teguran dari KPI pada edisi 8 Mei 2019 pukul 09.03 WIB.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan