Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Identitas Pemasok Ganja Robby Ertanto dan Jefri Nichol

Kompas.com - 01/08/2019, 21:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengungkapkan profesi HR dan AK, dua pemasok ganja Robby Ertanto dan Jefri Nichol.

Hal tersebut Indra ungkapkan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (1/8/2019).

"HR profesinya seorang dokter. Dia sedang mengambil spesialis di Bandung. AK dia desainer pakaian," kata Indra.

Indra melanjutkan, HR dan AK adalah seorang pengguna yang mengantar ganja dari buron berinisial D kepada Robby Ertanto.

"Pada intinya mereka berdua pengguna. Karena terjalin terus menerus akhirnya RE kalau dapat barang dari HR kemudian keterkaitan HR lagi kita mengungkap inisial AK," tutur Indra.

"AK yang mengantar barang tsb kepada HR. AK dapat sumber dari inisial D yang masih DPO. RE mengirim uang ke HR, HR ngirim uang ke AK, AK ke inisial D," lanjutnya.

Polisi menemukan 106,3 gram ganja saat menangkap HR dan 98 gram ganja saat menangkap AK.

"HR kita tangkap di bandung salah satu mess di cipaganti. Di sana kita temukan barbuk ganja masih berupa batang dengan berat 106, 3 gr. Ditemukan di koper milik bersangkutan," ujar Indra.

"Setelah itu kita tangkap inisial AK yang kita tangkap di Tangerang. Barang bukti kita temukan 98 gram ganja yang sudah siap pakai, sudah diolah. Dan ini terus menerus kita kembangkan sampai DPO yang jadi sumber barang haram ini," tambahnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Narkoba Jefri Nichol dan Robby Ertanto

Jefri Nichol ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2019 malam.

Dalam penggeledahan di rumah Jefri, polisi menemukan ganja di lemari es.

Keesokan harinya, polisi menangkap Robby Ertanto, sutradara film yang dibintangi Jefri Nichol.

Baca juga: Pemasok Ganja Jefri Nichol Ditangkap, Polisi: Teman SMP Robby Ertanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+