JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencemaran nama baik video Ikan Asin, Rey Utami menuliskan surat permohonan maaf kepada Fairuz A Rafiq atas kasus tersebut.
Surat itu ditulis Rey pada 31 Juli 2019.
Dalam surat itu, Rey juga meminta agar penahanannya ditangguhkan, mengingat saat ini dia memiliki seorang anak yang masih berusia satu tahun.
Baca juga: Alasan Rey Utami dan Pablo Benua Publikasikan Surat Minta Maaf kepada Fairuz
"Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur satu tahun, yang masih membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu," kata Rey.
"Maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan suami Rey Utami, Pablo Benua.
Baca juga: Ini Isi Surat Permohonan Maaf Rey Utami dan Pablo Benua kepada Fairuz A Rafiq
"Melalui surat ini juga, saya ingin memohon kepada bapak-bapak penyidik untuk menangguhkan istri saya, Rey Utami dikarenakan saya dan Rey Utami memiliki seorang anak yang masih berusia satu tahun dan masih menyusui/ASI," ucap Pablo.
"Mohon agar alasan kemanusiaan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi bapak-bapak penyidik untuk permohonan penangguhan penahanan istri saya Rey Utami," ujarnya.
Baca juga: Diizinkan Bertemu Anak, Tersangka Video Ikan Asin, Rey Utami, Menangis
Sebelumnya, mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar juga menulis surat permohonan maaf kepada Fairuz.
Surat itu dibacakan istri Galih, Barbie Kumalasari.
Saat ini, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Fairuz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.