JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum tersangka kasus video ikan asin Rey Utami, Muh Burhanuddin mengungkapkan harapan kliennya yang sangat ingin bertemu anaknya.
"Minggu kemarin sih Rey selalu bermimpi mau ketemu anaknya," ujar Burhanuddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Pihaknya kemudian meminta izin agar kliennya bisa dipertemukan dengan anaknya yang masih balita tersebut.
Baca juga: Pablo Benua dan Rey Utami Ditempatkan di Rumah Tahanan Berbeda
"Jadi dia ingin sama yang berjaga di rutan ini sama penyidik supaya bisa diizinkan ketemu anaknya," katanya.
Akhirnya Rey Utami diberi izin bertemu anaknya.
"Tadi sudah terkabul sudah ketemu anaknya tadi," ujar Burhanuddin.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Rey Utami Jadi Tahanan Kota demi Anak
Baharuddin mengatakan, pertemuan Rey dengan anaknya berlangsung begitu haru.
"Iya sama ibunya menangis, ada cerita tadi gitu jadi memang dia kangen sekali sama anaknya," katanya.
Sebelumnya, artis peran Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca juga: Tim Farhat Abbas Angkat Bicara soal Pablo Benua dan Rey Utami Cabut Kuasa
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.
Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Atas laporan itu Galih disebut telah melanggar Pasal 27 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 3, dan Pasal 45 Ayat 1, Pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dan UU KUHP.
Baca juga: Advokat Indra: Pablo Benua dan Rey Utami Tak Takut Dipenjara
Saat ini, Rey Utami tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.