JAKARTA, KOMPAS.com- Tiga tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, berturut-turut membuat surat permohonan maafnya terbuka kepada Fairuz A Rafiq.
Namun, surat permohonan maaf itu dinilai terlambat karena baru ditulis dan disampaikan kepada Fairuz saat ketiganya sudah mendekam di balik jeruji besi.
Baca juga: Ini Isi Surat Permohonan Maaf Rey Utami dan Pablo Benua kepada Fairuz A Rafiq
1. Galih Minta Maaf kepada Keluarga Besar Fairuz
Mulanya, Galih Ginanjar menyampaikan permohonan maafnya kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq melalui sepucuk surat.
Surat itu dibacakan oleh istri Galih, Barbie Kumalasari saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
"Ini Galih nitip surat, isinya selamat siang untuk semua masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, saya Galih Ginanjar pengin mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada ibu Fairuz, mamanya Fairuz, dan kakak-kakaknya ibu Fairuz," kata Barbie.
Galih mengungkapkan rasa penyesalannya kepada Fairuz dan seluruh keluarganya.
Baca juga: Permintaan Maaf Galih Ginanjar yang Dibalas Penolakan Fairuz A Rafiq
"Serta keluarga ibu Fairuz di mananpun berada, atas keteledoran saya, kekeliruan saya, hingga mengakibatkan ketidaknyamanan ibu Fairuz dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di manapun ibu Fairuz berada," sambungnya.
"Sekali lagi saya mohon dibukakan pintu maaf kepada saya, saya manusia bisa yang tidak lepas dari kekhilafan dan kekeliruan, semua ini sudah menjadi takdir dari Allah SWT," ucap Barbie membacakan surat itu.
2. Rey Utami dan Pablo Ikut Bikin Surat untuk Mediasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.