Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Hotman Paris Menjawab Tudingan Farhat Abbas Ponsel Hilang Hanya Alibi

Kompas.com - 04/08/2019, 07:53 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotman Paris mengunggah bukti laporan polisi mengenai handphonenya yang hilang. Surat laporan kehingalan tersebut tertanggal 28 Juli 2019 di Mapolsek Kuta Utara.

Dalam laporan polisi tersebut, disebutkan bahwa ponsel milik Hotman Paris hilang pada Sabtu, 27 Juli 2019 pukul 24.00 Wita. Ponsel tersebut hilang di sekitar Jalan Raya Petitenget Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Terlihat di bawah surat tersebut ditandatangani oleh Kapolsek Kuta Utara Gusti Made Sardika.

 

Pada Jumat, 2 Agustus 2019, hari dia dilaporkan oleh Farhat Abbas karena dugaan konten pornografi di akun Instagramnya, Hotman Paris sudah menjelaskan terkait ponselnya yang hilang tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Kaget soal Konten Pornografi di Instagramnya, Mengaku HP Hilang

"Jadi, aku, kan, tanggal 26 (Juli) malam ke Bali, terus tanggal 27 (Juli) malam, malam minggu aku ke Mexicola, ke diskotek sama teman," kata Hotman saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).

"Nah lu tahu sendiri, kan, di mana-mana kalau ada saya, kan, cewek pada membeludak kan, pada ngerubutin gue kan. Nah, berdansalah gue selama empat jam. Handphone dipegang sama teman di sana kan," ujarnya.

Setelah lelah berdansa, di perjalanan pulang, Hotman baru sadar salah satu ponselnya telah hilang.

"Terus mendekati jam 1 malam, sudah Subuh ya, berarti sudah masuk tanggal 28 Juli, kami pulang, keluar dari diskotek. Sesudah kita makan, baru sadar ada handphone yang enggak ada satu, hilang," ujar Hotman.

Baca juga: Hotman Paris Mengaku Ponselnya Hilang, Farhat Abbas Sebut Hanya Alibi

Kemudian, ia melaporkan kehilangan tersebut kepada Polsek Kuta. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com