Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Vs Farhat Abbas, Berujung Sayembara Berhadiah Lamborghini

Kompas.com - 05/08/2019, 16:09 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Farhat Abbas atas Hotman Paris dengan tuduhan penyebaran konten pornografi di media sosial, berbuntut panjang.

Mereka berdua kemudian terlibat perang statement baik di media massa maupun media sosial.

Berikut adalah lima fakta baru dari kasus Hotman Paris versus Farhat Abbas yang berhasil dirangkum Kompas.com:

1. Tunjukkan bukti

Di Instagram pribadinya, Hotman Paris mengunggah foto bukti laporan ponselnya yang hilang ke polisi. Kepada Kompas.com, Hotman juga mengirimkan bukti laporan tersebut.

Menurut foto yang diterima Kompas.com, laporan tersebut dibuat di Polres Badung, Kuta Utara, Bali dengan nomor LPC/2899/VII/2009/Bali/Res. Badung/Sek Kuta Utara pada 28 Juli 2019.

Baca juga: Hotman Paris Vs Farhat Abbas, Ini 5 Faktanya

2. Dianggap Alibi

Sementara menurut Farhat, pengakuan Hotman yang menyebutkan bahwa ponselnya sempat hilang hanyalah alibi.

"Kami laporkan akunnya, tidak pribadinya. Tapi yang jelas sejak tanggal 27 sampai sekarang, tidak pernah ada klarifikasi. Setelah kami laporkan baru ada pelaporan (kehilangan), jadi itu hanya alibi," kata Farhat kepada Kompas.com.

3. Mirip kasus Pablo Benua

Farhat mengatakan bahwa meskipun ponsel dan juga bukti unggahan bermuatan pornografi tersebut sudah tidak ada, namun tuntutan tetap berjalan.

"Tidak masalah, siapa saja bisa berkelit. Toh nanti polisi bisa melihat, apakah hilang, atau dihilangkan barang buktinya," ungkapnya.

Farhat menambahkan bahwa kasus Hotman ini serupa dengan kasus yang dihadapi Pablo.

"Iya dong, dulu Pablo juga bikin surat kehilangan segala macam kan dicuekin sama polisi, terbukti juga kok," kata Farhat.

Baca juga: Bukti Hotman Paris Menjawab Tudingan Farhat Abbas Ponsel Hilang Hanya Alibi

4. Sayembara untuk umum

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau