Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galih Ginanjar dan Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Tikus, Kenapa?

Kompas.com - 06/08/2019, 08:31 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq yang kerap disebut kasus video ikan asin, Galih Ginanjar dan Pablo Benua dikabarkan telah dijebloskan ke dalam sel tikus.

Adapun sel tikus merupakan kamar isolasi untuk para tahanan yang melanggar aturan tata tertib di rumah tahanan (rutan).

Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas S Iman.

"Benar (Pablo dan Galih dimasukkan ke sel tikus)," ujar Barnabar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Farhat Abbas Bikin Video dengan Galih Ginanjar di Rutan, Polisi: Malah Cari Sensasi

Barnabas juga membenarkan jika langkah ini diambil setelah para tersangka kasus video ikan asin ini kedapatan mengambil foto bersama Farhat Abbas, yang kini berstatus sebagai kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.

Foto Farhat, Galih, Pablo, dan Rey tersebut diunggah dalam akun Instagram pribadi Farhat Abbas, @farhatabbasofficial pada Senin (5/8/2019) malam.

Dalam unggahan tersebut Farhat menginformasikan jika ketiga tersangka dalam kondisi baik dan mendapat perlakuan layak dari pihak kepolisian.

Foto tersebut diambil dengan latar lapangan tengah Rutan Polda Metro Jaya. Area tersebut biasanya digunakan para tahanan untuk menerima tamu.

Baca juga: Farhat Abbas Rekam Galih Ginanjar di Tahanan, Polisi Sebut Langgar Aturan

Dalam unggahan tersebut Farhat membenarkan jika kliennya tersebut tengah mendapatkan sanksi ketertiban dengan dijebloskan ke dalam sel tikus.

"Besoknya setelah tau Galih dan Pablo masuk sel tikus gue sempat tegur petugas di sana," isi penggalan kalimat yang ditulis Farhat.

Sebelum foto itu beredar, pada Minggu (4/8/2019) Farhat juga mengunggah video permohonan maaf Galih untuk Fairuz. Video tersebut diambil di area Rutan Polda Metro Jaya.

Barnabas mengatakan, merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

Baca juga: Hotman Paris Vs Farhat Abbas, Berujung Sayembara Berhadiah Lamborghini

"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan). Kami sesalkan itu," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Senin ( 5/8/2019).

Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Menurut Barnabas kejadian ini sangat merugikan Dittahti. Barnabas menyebut akan melakukan pengawasan lebih ketat pada ketiga tersangaka dan kuasa hukumnya.

Adapun kasus ini bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.

Baca juga: Kali Kedua Galih Ginanjar Minta Maaf, Sebut Nama Ayah Fairuz A Rafiq

Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.

Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan ke Fairuz ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya. Salah satunya yaitu mengenai bau ikan asin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau