Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Izinkan Farhat Abbas Ambil Video Galih Ginanjar di Penjara

Kompas.com - 06/08/2019, 12:02 WIB

JAKARTA,  KOMPAS.com - Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas mengaku telah meminta izin kepada petugas sebelum membuat rekaman video permintaan maaf Galih Ginanjar di dalam Rutan Polda Metro Jaya.

Adapun, Galih Ginanjar saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa tahanan dalam kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Hal itu disampaikan Farhat menanggapi komentar warganet setelah ia mengunggah foto Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua di instagram pribadinya, @farhatabbasofficial pada Senin (5/8/2019).

Baca juga: Galih Ginanjar dan Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Tikus, Kenapa?

Berikut keterangan yang ditulis Farhat Abbas.

"@patricia_boru_pakpahan gak niat mempermalukan, kalian2 semua yang gak berhatu dan gak berhenti henti mempermalukan orang yang lagi diproses hukum, untuk pablo dan galih sudah dihukum juga saat mengambil gambar hari ini, lagian gue udah minta izin ama petugas kig, gue bilang Bu sy mau rekam permohonan maaf galih ke mantan istrinya (apa yg salah)?"

"Besoknya setelah tahu galih dan pablo masuk sel tikus, gue sempet protes dan tegur petugas di sana, kalian dzalim ya, orang merekam video positif dan bagian dari mediasi aja kalian hukum ke sel sempit, gelap dan terkunci, eh sekarang mau dihukum lagi, kasian banget lho,,, tapi mudah2an Tuhan melihat semua kejadian ini."

Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyampaikan bantahannya.

Baca juga: Alasan Polisi Jebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke Sel Tikus

"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

"Kalau sampai anggota mengizinkan, saya grounded betul itu. Sekali lagi yang enggak teliti saya grounded, enggak boleh dipenjagaan," lanjutnya.

Barnabas mengatakan, merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

Baca juga: Di Sel Tikus, Galih Ginanjar dan Pablo Benua Tak Boleh Dijenguk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+