Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Vicky Prasetyo Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rp 800 Juta

Kompas.com - 06/08/2019, 12:26 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

"Kita liat nanti realisasi seperti apa," kata Vivi.

Baca juga: Vivi Paris Ogah Cabut Laporan Sebelum Vicky Prasetyo Ganti Rugi Rp 800 Juta

4. Demi anak

Vivi mengatakan bahwa kesanggupan Vicky membayar karena dirinya ingin melakukannya demi anak kandungnya yang ada di asuhan Vivi.

Ia pun menyanggupi untuk membayar dan berkeinginan untuk bertemu putrinya.

"Permintaan Vicky yang urgent, 'saya mau ketemu anak saya'. Karena saya rindu anak saya'," ujar Vivi menirukan perkataan Vicky.

5. Rayuan maut

Kepada wartawan, Vivi menceritakan bagaimana rayuan maut Vicky berhasil mengelabuhi dirinya. Padahal saat itu pernikahan sirinya dengan Vicky sudah berakhir.

"Iya sudah tidak ada ikatan apa-apa baru semua itu terjadi," kata Vicky.

Saat itu Vivi menyerahkan mobilnya kepada Vicky dengan harapan akan mendapatkan uang sesuai dengan hasil penggadaian mobil.

Baca juga: Angel Lelga Melapor, Polisi: Status Vicky Prasetyo Belum Tersangka

"Oh iya artinya saat itu memang untuk profesional ya, dalam arti ini mobil untuk digadai," ungkap Vivi.

Namun akhirnya mobil dijual oleh Vicky, dan uang pun tak diterima Vivi.

"Kemudian dijual kan saya enggak tahu. Tapi yang pasti, saya enggak mau flashback ke belakang. Yang penting ke depannya berniat untuk menyelesaikan sesuai tadi yang Vicky sampaikan kepada penyidik kan gitu," ujar Vivi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com