Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Galih Ginanjar Dipindahkan ke Sel Tikus Menurut Farhat Abbas

Kompas.com - 06/08/2019, 19:37 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencemaran nama baik, Galih Ginanjar dipindahkan ke sel tikus Polda Metro Jaya selama 14 hari ke depan.

Kepada Kompas.com, Farhat Abbas menceritakan kronologi pemindahan Galih ke sel tikus.

"Awalnya gini saya kan minta izin sama Polisi, penyidik dan direktur, saya bilang 'Pak gimana jalan keluarnya bisa enggak ditangguhkan bisa keluar enggak' oke diizinkan saya masuklah dalam sel, saya ingat hari Jumat beberapa minggu lalu," kata Farhat saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).

"Kemudian pada saat itu, saya minta izin sama Polisi Erna, dia kapten di situ. Dia bilang jangan, kata saya nggak apa-apa (karena) ada kepentingan kemanusiaan. Ya sudah dia biarin," imbuh Farhat.

Menurut Farhat, saat Galih membuat video, polisi turut menyaksikan proses tersebut. Ia tak melakukannya dengan sembunyi-sembunyi.

"Kan ada cctv, polisi ada CCTV, bisa langsung dihukum toh. Saya tanya kenapa kenapa dihukum, katanya 'supaya kalau pimpinan nanya sudah pernah dihukum' gitu, tapi kenapa dihukum lagi, jadi dua kali dihukum," ungkap Farhat.

Sebelumnya, pada Senin (5/8/2019) malam, Farhat Abbas menunggah fotonya bersama Galih, Pablo, dan Rey di akun Instagram pribadinya @farhatabbasofficial

Dalam unggahan tersebut Farhat menginformasikan jika ketiga tersangka dalam kondisi baik dan mendapat perlakuan layak dari pihak kepolisian.

Foto tersebut diambil dengan latar lapangan tengah Rutan Polda Metro Jaya. Area tersebut biasanya digunakan para tahanan untuk menerima tamu.

Baca juga: Mengenal Sel Tikus, Tempat Galih Ginanjar dan Pablo Dihukum Gara-gara Farhat Abbas

Dalam unggahan tersebut Farhat membenarkan bahwa kliennya tersebut tengah mendapatkan sanksi ketertiban dengan dijebloskan ke dalam sel tikus.

"Besoknya setelah tau Galih dan Pablo masuk sel tikus gue sempat tegur petugas di sana," isi penggalan kalimat yang ditulis Farhat.

Baca juga: Di Sel Tikus, Galih Ginanjar dan Pablo Benua Tak Boleh Dijenguk

Sebelum foto itu beredar, pada Minggu (4/8/2019) Farhat juga mengunggah video permohonan maaf Galih untuk Fairuz. Video tersebut diambil di area Rutan Polda Metro Jaya.

Barnabas mengatakan, merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

Baca juga: Galih Ginanjar dan Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Tikus, Kenapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com