JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio yang akan membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, dan sejenisnya, sukses membuat heboh.
Topik ini ternyata menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, hingga pada Jumat (9/8/2019) muncul petisi berjudul "Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix!" di situs web change.org.
Petisi tersebut dibuat oleh Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dara Nasution dan sampai hari ini, Senin (12/8/2019), sudah lebih dari 59.000 orang yang membubuhkan tanda tangan di petisi itu.
Sementara dalam acara Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan KompasTV pada Sabtu (10/8/2019), Dara mengatakan petisi ini ia buat sebagai upaya penyampaian aspirasinya dan masyarakat Indonesia.
"Saya ingin berterima kasih dulu kepada change.org yang sudah mengakomodasi petisi ini dan juga sudah lebih dari 48.000 orang yang menandatangani petisi ini berarti juga mempunyai aspirasi yang sama. Saya hanya mewakili teman-teman netizen saja," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengaku sangat mengapresiasi munculnya petisi ini sebagai wujud demokrasi masyarakat Indonesia.
Meski demikian, Agung mengatakan bahwa detail kebijakan pengawasan ini masih dirumuskan.
Ia meminta masyarakat agar sabar hingga pihaknya mengumumkan hal-hal yang masuk dalam pengawasan KPI.
Agung memastikan, pengawasan terhadap Facebook, YouTube, Netflix, dan media sejenisnya ini tak bertujuan untuk mematikan kreativitas konten kreator Indonesia.
Baca juga: 4 Fakta Rencana KPI Awasi YouTube, Facebook, hingga Netflix
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.