Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Bawa 3 Saksi di Sidang Isbat Nikah dengan Dipo Latief

Kompas.com - 12/08/2019, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani kembali menjalani sidang isbat dan cerai atas pengusaha Dipo Latief di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

"Sidang isbat. Sidang lagi, sidang lagi. Karena kemarin harusnya saksi, cuman pas ditungguin ternyata lawyer-nya Dipo yang kabur. Sekarang kedua lawyer sudah ada. Saksi bawa tiga orang keluarga dan sahabat. Kak Fitri, Edwin dan Mbak Tari," ungkap Nikita saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin siang.

Tiga saksi itu dihadirkan karena mereka menghadiri pernikahan sirinya dengan Dipo yang diklaim pernah digelar.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus KDRT Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan

"Karena ini saksi saksi yang menghadiri pernikahan gue. Kan mereka (pihak dipo) mikirnya enggak ada pernikahan. Ini mereka ada dan menghadiri. Sebagai wali juga kan," kata Nikita.

Ketiga orang saksi juga membawa serta foto dan video pendukung.

"Banyak ada foto video ada semua. Dari kemarin siap semua. Cuman kan enggak tahu kemarin kenapa lawyer-nya dipo kabur. Dia takut kali lihat setan," ujar Nikita.

Baca juga: Diimbau Polisi Tak ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Melancong ke Paris

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+