Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan Kriss Hatta Diperpanjang

Kompas.com - 12/08/2019, 19:06 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki bebasnya artis peran Kriss Hatta terjawab. Ia tak akan bisa bebas dalam waktu dekat seperti apa yang dikatakan pihak Kriss sebelumnya.

Hal itu, diketahui setelah Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya telah memperpanjang masa tahanan Kriss Hatta yang akan habis pada Selasa (13/8/2019) esok hari.

Dengan begitu, Kriss yang ditahan sejak 24 Juli 2019 lalu, secara otomatis masa tahanannya akan diperpanjang selama 20 hari ke depan.

"Untuk (masa) penahanannya sudah kita perpanjang," ucap Rovan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Harapan Ibunda soal Kriss Hatta yang Tak Kunjung Dibebaskan

Dengan begitu, kata Rovan, berkas laporan terhadap Kriss bisa dilanjutkan.

"Jadi kalau dari berkas (laporan) kita aman (bisa dilanjutkan)," ujarnya.

Rovan mengaku, masa tahanan Kriss sudah diperpanjang jauh-jauh hari. Namun, Rovan enggan menjawab kapan surat perpanjangan tersebut dikeluarkan.

"Sebelum habis masa penahanan (sudah diperpanjang)," imbuhnya.

Baca juga: Sudah Berdamai dengan Korban, Kriss Hatta Masih Dipenjara, Apa Penyebabnya?

Sebelumnya pihak Kriss Hatta yang diwakili oleh ibu kandungnya dan Antony sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur, kemarin.

Pada saat perdamaian tersebut Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk damai mereka.

Itikad baik itu pun berlanjut, pada Kamis (8/8/2019), dimana kedua belah pihak saling mencabut laporan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+