JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani kembali menjalani sidang isbat cerai antara dirinya dan pengusaha Dipo Latief.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (12/8/2019). Sejumlah hal yang menarik perhatian terjadi dalam persidangan tersebut.
Berikut adalah empat fakta dari sidang isbat dan cerai Nikita dan Dipo tersebut:
Baca juga: Diimbau Tak Boleh ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Foya-foya di Paris
1. Bawa tiga saksi
Dalam sidang yang beragendakan menghadirkan saksi dari pihak Nikita, pemain film Comic 8 itu membawa serta tiga orang saksi.
"Saksi bawa tiga orang keluarga dan sahabat. Kak Fitri, Edwin, dan Mbak Tari," kata Nikita saat ditemui di PA Jakarta Selatan.
Menurut dia, ketiga saksi yang ia ajukan juga telah membawa bukti-bukti pendukung tentang pernikahan sirinya dengan Dipo Latief.
"Banyak (bukti), ada foto video ada semua. Dari kemarin siap semua," kata Nikita.
2. Saksi benarkan pernikahan
Dalam sidang ketiga, saksi yang dihadirkan membenarkan adanya pernikahan antara Nikita dan Dipo.
"Fakta adanya perkawinan itu sudah diungkapkan oleh tiga orang saksi yang dihadirkan, yang selama ini dibantah oleh pihak Dipo," kata kuasa hukum Nikita, Usman Asgar.
Salah satu saksi, Fitri Salhuteru mengungkapkan fakta bahwa Nikita adalah benar istri siri dari Dipo.
"Simpel ya 'istrinya bukan?' 'Iya' 'ada pernikahan?' 'Ya ada'," kata Fitri mengulangi jawabannya di ruang sidang.
Baca juga: Tiga Saksi Benarkan Nikita Mirzani dan Dipo Menikah Siri
3. Ada percekcokan
Usman juga mengungkapkan adanya percekcokan dalam rumah tangga Dipo dan Nikita.