JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tidak sedap kembali menerpa komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung (55).
Nunung dikabarkan akan menjual aset rumahnya untuk membiayai perawatan asesmen narkobanya.
Dalam jumpa pers yang digelar di kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019), keluarga Nunung memberikan keterangan terkait kabar yang beredar.
Berikut keterangan dari pihak keluarga Nunung yang ditangkap polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba:
Baca juga: Nunung Minta Dimasakkan Rendang dan Empal
Bantah jual rumah
Pihak keluarga membantah komedian Nunung menjual salah satu rumah di Surabaya, Jawa Timur, untuk biaya rehabilitasi.
Adik nomor enam Nunung, Adi Danar Praktino, mengatakan bahwa Nunung tidak punya rumah di Surabaya.
"Masalah beredar isu berita Nunung jualan rumah untuk biaya rehab, berita itu tidak benar. Mbak nunung tidak punya rumah di Surabaya, hanya di Solo," kata Adi dikediaman Nunung, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Berdasarkan informasi yang didapat Adi bersama pihak keluarga, biaya rehabilitasi tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Jual tanah untuk biaya kuliah anak
Adi mengatakan, tidak ada aksi jual rumah untuk biaya rehabilitasi, termasuk tanah yang dikabarkan telah dijual.
Berkaitan dengan tanah yang dikabarkan ikut dijual, Adi mengatakan, tanah itu memang benar dijual, namun dilakukan sebelum Nunung terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Memang benar jual sawah, tapi jauh sebelum kasus ini. Itu dijual karena sawah sudah tidak berproduksi. Buat anaknya kuliah dan lain-lain," kata Adi.
Baca juga: Anak Nunung: Harapan Saya Mama Cepat Direhabilitasi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran (JJ) untuk direhabilitasi.