Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Masker dan Topi, Istri Rio Reifan Besuk di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Kompas.com - 15/08/2019, 16:55 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri artis peran Rio Reifan, Henny Mona, terlihat menjenguk suaminya yang sedang mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Saat datang Henny menutupi wajahnya dengan makser dan topi coklat. 

Tidak sepatah kata pun terucap dari bibir Henny saat wartawan memberondongnya dengan berbagai pertanyaan.

Ia bungkam dan berjalan sampai memasuki mobilnya. Henny pun tampak menutup pintu mobilnya dengan keras.

Sebelumnya, Rio ditangkap Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, di kediamannya pada Rabu (14/8/2019).

Dari kediamannya, polisi menemukan sabu seberat 0,0129 gram. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya rokok dan dua buah korek.

"Ditemukan sekitar 0,0129 gram sabu (di rumah Rio)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada Januari 2015 Rio pernah ditangkap karena memiliki narkoba.

Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ia tertangkap tangan sedang bertransaksi dengan bandar narkoba.

Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.

 

Setelah bebas, ia kembali berurusan dengan polisi karena kasus serupa.

Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Rio Reifan, Penangkapan Ketiga hingga Bakar Sisa Sabu

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

Baca juga: Rio Reifan Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Ini 4 Faktanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau