Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jam Jalani Pemeriksaan, Hotman Paris Dicecar 20 Pertanyaan

Kompas.com - 26/08/2019, 21:24 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Hotman Paris dicecar 20 pertanyaan selama lima jam menjalani pemeriksaan.

Hotman diperiksa atas laporan baliknya terhadap dua rekan seprofesinya, Farhat Abbas dan Andar Situmorang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

"Tadi empat jam lebih hampir lima jam itu 20 pertanyaan. Bukti-buktinya sangat telak semuanya dan kami tunggu saja hasilnya gimana," kata Hotman.

Sebelumnya diketahui, Farhat dan Andar lebih dahulu melaporkan Hotman dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial.

Ada dua perkara yang diajukan Hotman dalam laporannya itu. Pertama, Hotman menyebut Andar menudingnya sebagai pelaku video porno tersebut.

"Inti laporan saya adalah dia dengan gegabah mengatakan diduga, katanya yang di video porno itu Hotman Paris dan sekretarisnya," kata Hotman.

Baca juga: Serangan Balik Hotman Paris, Laporkan Farhat Abbas Terkait Tuduhan Konten Porno

"Tapi waktu saya di-BAP klarifikasi, dilaporannya Farhat yang ditanyakan ke saya tampangnya bukan tampang orang Indonesia, ya tampang orang luar negeri," lanjutnya.

Kedua, Hotman juga mengatakan dia dituding menggunakan narkoba.

"Kedua, disebutkan juga katanya saya diberbagai akun saya (pakai) inex atau narkoba, nah itulah inti laporanya hari ini," ucap Hotman.

Laporan Hotman atas kasus ini dibuat pada 14 Agustus 2019 lalu. Hotman mengaku, hingga saat ini dirinya belum pernah bertemu dengan Andar Situmorang.

"Tanggal 14 Agustus saya sudah bikin dua laporan polisi terhadap Andar situmorang dan saya enggak pernah ketemu dia seumur hidup. Kedua Farhat Abbas, mengenai pasal-pasalnya ya tanya penyidik," ucapnya.

Baca juga: Laporkan Balik Farhat Abbas, Hotman Paris Diperiksa Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau