Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zul Zivilia Jalani Sidang Kepemilikan Narkoba

Kompas.com - 02/09/2019, 18:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi dan penyanyi Zul Zivilia (38) menjalani persidangan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Zul Zivilia menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan pantauan, Zul Zivilia yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah itu tampak sehat dan segar.

Baca juga: Fakta-fakta Mengejutkan dari Kasus Narkoba Zul Zivilia

Sambil berjalan dari ruang tahanan pengadilan menuju ruang sidang, vokalis grup band Zivilia tersebut mengaku kondisinya baik-baik saja.

"Kondisinya alhamdulillah (sehat) buat jalani sidang kedua," kata Zul Zivilia, Senin, seperti dikutip dari Warta Kota.

Pelantun Aishiteru itu mengungkapkan rasa syukurnya karena ditangkap aparat kepolisian enam bulan lalu dan dijebloskan dalam penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca juga: Polisi: Zul Zivilia Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

"Ya yang jelas alhamdulillah di umur segini Allah masih memberikan kesempatan kepada saya untuk bisa mengetahui dan merasakan beragam kejadian dengan segala hikmahnya, alhamdulillah," ucapnya.

Mengenai kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Zul Zivilia enggan bicara.

Dia menyerahkan semuanya kepada majelis hakim.

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Terima Konsekuensi

"Itu bukan kapasitas saya kitab lihat di persidangan nanti akan tahu sendiri. Tapi intinya, saya bersyukur sudah mulai menjalani persidangan," ujar Zul Zivilia.

Sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri.

Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jalani Sidang Kasus Narkoba, Zul Zivilia Bersyukur Dijebloskan ke Penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau