Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roro Fitria Jadi Instruktur Tari Selama Dipenjara karena Kasus Narkoba

Kompas.com - 05/09/2019, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak aktivitas yang dijalani selebritas Roro Fitria selama dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Roro mengatakan, aktivitas yang paling sering dilakukannya adalah olahraga.

"Ya, senam, aerobik, yoga," kata Roro usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: Roro Fitria: Memang Saya Terbukti Bersalah Pesan dan Memakai Narkoba

Roro mengaku akrab dengan penghuni penjara lainnya. Bahkan, ia didapuk menjadi instruktur menari di dalam penjara.

"Saya mengajari tari dan nyanyi," kata Roro dengan senyum kecilnya.

Selain kegiatan-kegiatan tersebut, Roro mengaku banyak intropeksi diri selama satu tahun delapan bulan di penjara. Ia lebih banyak belajar tentang agama.

Baca juga: Roro Fitria: Begitu Sakitnya Saya di Penjara 1 Tahun 8 Bulan

"Saya mengikuti semua kegiatan di penjara baik dari segi agama pengajian pagi dan siang, kegiatan seni dan olahraga, dan sebagainya," ujarnya.

Adapun, sidang perdana PK digelar Kamis ini dengan agenda membacakan permohonan PK oleh tim kuasa hukum Roro Fitria.

Sidang tanggapan jaksa atas PK pemohon akan dibacakan pada 12 September 2019.

Baca juga: Tiba di PN Jakarta Selatan, Roro Fitria Jalani Sidang Peninjauan Kembali

Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+