Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Spongebob SquarePants, Ini 4 Animasi yang Pernah Ditegur KPI

Kompas.com - 15/09/2019, 13:15 WIB
Sherly Puspita,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Serial animasi Little Krisnha juga dikategorikan dalam tayangan anak berbahaya.

KPI melayangkan surat tegurannya pada 3 September 2015 dengan nomor 973/K/KPI/09/15.

Dalam situs web resminya KPI menjelaskan, berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai Little Krisnha yang tayang di ANTV pada 1 September 2015 mulai pukul 07.28 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja.

Menurut KPI, program tersebut menayangkan adegan kekerasan berupa pembacokan.

"KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena berpotensi memberikan pengaruh buruk pada anak-anak dan remaja yang menonton," tulis KPI.

Baca juga: KPI Beri Sanksi Tayangan Animasi SpongeBob SquarePants

3. Tom & Jerry

Tak hanya Little Krisnha dan Bima Sakti, serial animasi Tom & Jerry juga dikategorikan sebagai tayangan berbahaya untuk anak-anak.

Pada 4 Mei 2014, KPI mengeluarkan surat peringatan nomor 959/K/KPI/05/14 untuk program yang tayang di ANTV ini.

"Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai Program Siaran “Tom & Jerry” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 4 Maret 2014 pada pukul 08.01 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja," tulis KPI.

Menurut KPI, tayangan ini tidak memperhatikan pelarangan dan pembatasan siaran rokok, napza dan minuman beralkohol serta penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

"Program tersebut menayangkan adegan tokoh Spike tengah merokok. KPI menilai tayangan tersebut menampilkan perilaku yang tidak pantas serta dapat menimbulkan dampak negative dan berpotensi ditiru oleh anak," lanjut KPI.

Baca juga: Gara-gara Umpatan Kasar, Tayangan Promo Film Gundala Disanksi KPI

4. Crayon Sinchan

Berbeda dengan Bima Sakti, Little Krisnha, dam Tom & Jerry, serial animasi Crayon Sinchan tak masuk dalam kategori tayangan anak berbahaya.

Namun Crayon Sinchan yang pada 2014 tayang di RCTI dan Spongebob SquarePants yang saat itu tayang di Global TV masuk dalam kategori hati-hati.

Orangtua diimbau untuk mengawasi putra-putrinya yang menyaksikan tayangan ini.

“Kami instruksikan kepada stasiun TV tersebut untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak. Bila tidak bisa diedit, berarti tayangan tersebut memang tidak layak ditonton dan harus dihentikan,” tulis KPI.

Baca juga: Bukan Kali Pertama Spongebob Squarepants Ditegur KPI...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau