Sidang nanti akan menjadi persidangan kedua yang dihadapi Kriss. Sebelumnya, ia juga terjerat kasus hukum karena dilaporkan istrinya Hilda Vitria atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.
Dalam kasus itu, Kriss Hatta divonis bebas sehingga ia tetap dinyatakan sebagai suami sah dari Hilda.
Duduk perkara kasus penganiayaan
Kriss Hatta ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar di tempat hiburan malam Dragonfly di Jakarta Selatan pada 6 April 2019.
Atas peristiwa itu, Antony Hillenaar langsung melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.
Kriss akhirnya ditangkap di sebuah indekos temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 24 Juli lalu. Ia langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kriss telah sepakat berdamai dengan pelapornya, Anthony Hillenaar. Anthony juga telah mencabut laporan terhadap Kriss terkait kasus dugaan penganiayaan.
Namun, proses hukum Kriss Hatta masih berjalan walaupun pihak terlapor dan pelapor telah berdamai.
"Kasus yang dilaporkan itu delik murni dan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan," ujar Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.