Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penipuan Vila yang Jerat Jeremy Thomas

Kompas.com - 16/10/2019, 07:43 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jeremy Thomas mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ), Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019) atas kasus dugaan penipuan dua tahun lalu atau pada 2017.

Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander yang merupakan warga negara Australia.

Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.

Berikut kabar terbaru tentang kasus tersebut yang menjerat Jeremy Thomas:

Baca juga: Berkas Kasus Vila di Bali Lengkap, Jeremy Thomas Siap Ikuti Proses Hukum

1. Ogah berkomentar

Bersama kuasa hukumnya, Dasril Affandi Jeremy tiba di PMJ pukul 12.52 WIB dan langsung memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Setelah 30 menit berlalu, Jeremy kemudian keluar sambil berjalan cepat menghindari wartawan.

Bapak dua anak itu enggan berkomentar terkait kedatangannya saat itu.

"Talk to my lawyer, bicara sama juru bicara keluarga saya, silakan," kata Jeremy.

Setelah ini, Jeremy akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Jeremy Thomas Tolak Bicarakan Kasusnya

2. Kuasa hukum bicara penahanan

Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Jeremy Thomas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Dasril Affandi mengatakan, rencananya semua berkas itu akan dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (15/10/2019).

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak penyidik berwenang untuk menahan tersangka dengan beberapa alasan tertentu.

Mengenai hal tersebut, Dasril berharap, pihak penyidik bisa mempertimbangkan sikap kooperatif yang ditujukan oleh Jeremy selama ini.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau