"Karena aku sama suami enggak mau ribet, kalau ini harus menempuh jalur hukum ya, sudah," sambung Medina.
Medina Zein kini menyerahkan proses kasus tersebut di kepolisian.
Baca juga: Medina Zein Laporkan Irwansyah Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M
3. Bukti Medina
Medina Zein didampingi suami sekaligus kuasa hukumnya, Lukman Azhari, menunjukkan bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
"Dengan susah payah beliau (Medina Zein) mengumpulkan data sendiri, dengan datang dan meng-cross check ulang melalui rekening koran tahun 2017, 2018, 2019," ucap Lukman, dalam jumpa pers, Jumat (18/10/2019).
Setelah dicek, lanjut Lukman, ditemukan aliran dana cukup besar yang mengalir ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan Irwansyah, Jannah Corps.
Lukman mengatakan, aliran dana tersebut jelas tidak ada hubungannya dengan operasional perusahaan Bandung Berkah Bersama.
Lukman kemudian menunjukkan rekening koran perusahaan tersebut.
Baca juga: Laporkan Irwansyah Terkait Bandung Makuta, Medina Zein: Aneh, Diaudit Enggak Mau
"Ini contohnya ada aliran dana ke J-Corps tahun 2017. Ini ada juga ke J-Corps Rp 173 juta. Cuma kalau diakumulasi berdasarkan hitungan kami, temuan awalnya Rp 1,9 miliar hampir Rp 2 miliar," lanjut Lukman.
Selanjtunya, pada 2018, tercatat ada aliran dana ke rekening Irwansyah sebesar Rp 76 juta dan Rp 20 juta ke J-Corps.
Lukman mengungkapkan, pada 2018 saja terdapat dugaan penggelapan dana tersebut senilai total Rp 1,1 miliar.
Medina mengaku curiga karena tidak bisa mendapat audit keuangan bisnis Bandung Makuta. Menurut Medina, Irwansyah juga tidak ada iktikad baik sehingga ia menempuh proses hukum.
Baca juga: Bisnis Kue Makuta Irwansyah dan Medina Zein Bangkrut di Pekanbaru
4. Irwansyah menampik tuduhan Medina
Irwansyah menampik tudingan penggelapan dana perusahaan yang dialamatkan rekan bisnisnya, Medina Zein, kepadanya.
Ia mengakui bahwa memang ada dana yang ditransfer dari PT Bandung Berkah Bersama ke perusahaan miliknya, Jannah Corps atau J-Corps.
Namun menurut Irwansyah, dana itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menggaji karyawan.
Baca juga: Laporkan Irwansyah Terkait Bandung Makuta, Medina Zein: Aneh, Diaudit Enggak Mau
Suami Zaskia Sungka ini pun membeberkan kronologi transfer dana tersebut.
"2017, Desember, kami mengajukan bahwa harus ada karyawan di Jakarta. Bandung Makuta di Jakarta. Iurannya Rp 50 (juta) sekian kurang lebih. Itu disepakati oleh 80 persen pemegang saham," ujar Irwansyah dalam video berjudul "Irwansyah Bantah Tegas Tudingan Penggelapan Uang Rp 2 Milyar" di kanal YouTube Cumicumi, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (20/10/2019).