BOGOR, KOMPAS.com- Perseteruan antara artis peran Baim Wong dan Astrid dari manajemen artis QQ Production akhirnya selesai.
Keduanya memutuskan untuk berdamai dan menutup kasus mereka di pengadilan.
Sebelumnya, Baim dan Lucky Perdana diketahui digugat oleh Astrid dari manajemen artis QQ Production.
Baim dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.
Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.
Baca juga: Soal Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Astrid Sepakat Berdamai
Selain digugat perdata, Astrid juga melaporkan Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana (33) ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak penipuan.
Dalam laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.
Berikut perjalanan kasus Baim dan Astrid yang berujung damai.
1. Baim Wong gandeng Hotma Sitompul
Baim Wong kembali menjalani sidang mediasi kasus gugatan perdata Rp 2 miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).
Baim pun menggaet pengacara kondang, Hotma Sitompul untuk menjalani kasus yang sedang dihadapinya.
"Sidang hari ini sebenarnya, kalau kemarin saya dipanggil enggak bisa lagi umrah. Sekarang saya sama bang Hotma, mungkin bisa tanya sama mereka," kata Baim saat ditemui sebelum sidang bersama sang istri, Paula Verhoeven dan tim kuasa hukumnya.
"Kalau saya pribadi, sebetulnya saya masih bingung salah saya apa, makanya saya mau kejelasan di sini dan dengan Bang Hotma semoga jadi jelas," sambungnya.
Baca juga: Jalani Sidang Mediasi Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong Gaet Hotma Sitompul
2. Sepakat berdamai
Baim Wong dan Astrid sepakat untuk berdamai setelah melakukan mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor.