Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Salah Administrasi, Sidang Kriss Hatta Batal Digelar Hari Ini

Kompas.com - 28/10/2019, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menunggu beberapa saat di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019), artis peran Kriss Hatta tiba-tiba meninggalkan pengadilan.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Kriss Hatta kembali digiring ke mobil tahanan.

Denny Lubis, salah satu kuasa hukum Kriss menjelaskan, hal ini terjadi karena kesalahan administrasi.

"Barusan kami dikonfirmasi pihak kejaksaan bahwa hari ini memang ada kesilapan administratif," kata Denny Lubis saat ditemui di pengadilan, Senin siang.

"Jadi hari ini sebetulnya bukan jadwal sidang kami ya. Sidangnya besok, tanggal 29, tapi tadi tiba-tiba, juga disampaikan oleh jaksa, sidang hari ini," imbuh tim kuasa hukum Kriss yang lain, Syuratman.

Baca juga: Didakwa Penganiayaan, Kriss Hatta Ingin Divonis Bebas

Terkait hal ini, Kriss tak banyak bicara.

"Ya sudah, saya mau pulang ke Cipinang dulu nih," ujar Kriss sembari menunduk.

Sebelumnya sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Kriss Hatta tiba-tiba berubah jadwal.

Sidang yang sedianya digelar pada Selasa (29/10/2019), tiba-tiba berubah menjadi hari Senin (28/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Kriss Hatta, Sidang Dilanjutkan

"Makanya gue bingung, nih. Kemarin kan bilangnya sidangnya hari Selasa tanggal 29, kok tiba-tiba jadi hari Senin? Enggak ngerti gue," ujar Kriss Hatta saat tiba di Pengadilan, Senin siang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+