JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menunggu beberapa saat di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019), artis peran Kriss Hatta tiba-tiba meninggalkan pengadilan.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Kriss Hatta kembali digiring ke mobil tahanan.
Denny Lubis, salah satu kuasa hukum Kriss menjelaskan, hal ini terjadi karena kesalahan administrasi.
"Barusan kami dikonfirmasi pihak kejaksaan bahwa hari ini memang ada kesilapan administratif," kata Denny Lubis saat ditemui di pengadilan, Senin siang.
"Jadi hari ini sebetulnya bukan jadwal sidang kami ya. Sidangnya besok, tanggal 29, tapi tadi tiba-tiba, juga disampaikan oleh jaksa, sidang hari ini," imbuh tim kuasa hukum Kriss yang lain, Syuratman.
Baca juga: Didakwa Penganiayaan, Kriss Hatta Ingin Divonis Bebas
Terkait hal ini, Kriss tak banyak bicara.
"Ya sudah, saya mau pulang ke Cipinang dulu nih," ujar Kriss sembari menunduk.
Sebelumnya sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Kriss Hatta tiba-tiba berubah jadwal.
Sidang yang sedianya digelar pada Selasa (29/10/2019), tiba-tiba berubah menjadi hari Senin (28/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Kriss Hatta, Sidang Dilanjutkan
"Makanya gue bingung, nih. Kemarin kan bilangnya sidangnya hari Selasa tanggal 29, kok tiba-tiba jadi hari Senin? Enggak ngerti gue," ujar Kriss Hatta saat tiba di Pengadilan, Senin siang.
Terkait perubahan jadwal mendadak tersebut, Kriss merasa ada keanehan.
"Iya, gue agak aneh, nih. Ada yang enggak beres, deh. Kenapa, ya?" kata Kriss.
Kriss pun bercerita keti ia kaget saat akan dijemput di rutan untuk menghadiri sidang.
Baca juga: Pembelaan Ditolak Hakim, Kriss Hatta Akan Buka Tabir di Balik Peristiwa Pemukulannya
"Baru tahu. Tadi kan gue lagi tidur ya. Terus diketuk kamar. Dikasih kertas warna merah dari kejaksaan. Terus gue bilang, gue sidang hari Selasa, bukan Senin," kata Kriss.
Rupanya kertas itu diberikan pada Kriss karena sidangnya berubah jadwal.