"Ini pembagiannya jelas banget. Pembagiannya dihitung berapa banyak menciptakan lagu dan bagaimana lagu itu diputar. Beliau (Rhoma) ini (pencipta lagu dangdut) nomor satu di tempat kami," kata Mara Karma dalam wawancara di kantor RAI di Jatiwaringin, Bekasi, akhir minggu lalu.
Dengan kurang lebih 1.000 lagu karyanya yang didaftarkannya ke AHCDI, Rhoma menerima royalti sedikitnya Rp 50 juta per bulan. "Kurang lebih 1.000 lagu yang didaftarkan, kira-kira Rp 50 juta (royalti)," terang Mara.
Nantinya, RAI akan bekerja sama dengan para pengelola rumah karaoke agar tidak ada perselisihan antarmereka. Namun, jika masih ada yang membandel, RAI akan menempuh jalur hukum.
"(Ke depannya) kami sudah dapat informasi, semua karaoke kaya Inul Vizta dan lainnya di seluruh Indonesia sudah siap memberikan hak kami. Ini baru yang di Jakarta, lho, apalagi nanti seluruh Indonesia. Jangan coba-coba. Itu hak kami sebagai pencipta lagu," tekan Mara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.