Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/03/2017, 21:54 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan artis peran Nikita Mirzani sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.

"Ya Nikita Mirzani, informasi Kanit Serse, sore ini sudah jadi tersangka dalam kasus pelaporan Lucky, asisten Julia Perez," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2017) malam.

Sebelumnya, Lucky melaporkan Nikita pada Oktober 2016 lalu dengan tuduhan tindak kekerasan yang berakibat luka pada kepalanya. Kejadian itu, disebutkan terjadi di sebuah tempat hiburan malam. 

Pertimbangan penetapan tersangka itu, lanjutnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti lainnya.

"Ya sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, dia sudah melakukan pelanggaran. Yang jelas melanggar Undang-undang. Kalau pemukulannya nanti dibuktikan, pasti dia nanti melakukan pembelaan. Iya (saksi dan bukti menguatkan)," ucap Purwanta.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengungkapkan status tersangka terhadap Nikita sudah ditetapkan sejak sepekan lalu.

"Enggak (per hari ini). Penetapannya dari seminggu lalu," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau