Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Saksi Bakal Dihadirkan dalam Rekonstruksi di Rumah Saipul jamil

Kompas.com - 17/03/2016, 11:05 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sedikitnya delapan saksi akan dihadirkan saat reka ulang atau rekonstruksi kasus dugaan pencabulan di rumah pedangdut Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, siang ini.

"Sekitar delapan sampai 12 orang," tutur Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarullah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2016).

Di antara para saksi terdapat para saksi Saipul Jamil dan beberapa orang yang berada di rumah sang biduan dangdut saat kejadian berlangsung. Termasuk juga sekuriti yang menerima laporan korban DS (17) pertama kali.

"Nanti rekonstruksinya tertutup," ucap Fahmi.

Saipul sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak. Atas laporan DS, ia ditangkap pada 18 Februari 2016 lalu.

Hingga kini, sudah hampir sebulan Saipul menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kompas TV Saipul Jamil Diperiksa di Polda Metro Jaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com