Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diborgol, Saipul Jamil Lambaikan Tangan dari Balik Bus Tahanan

Kompas.com - 04/04/2016, 15:29 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sekitar tiga jam menjalani pemeriksaan lanjutan, penyanyi dangdut Saipul Jamil akhirnya keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/4/2016) pukul 14.40 WIB.

Mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam, Saipul masih tersenyum lebar seperti saat ia tiba di kejaksaan, siang tadi.

Sesekali ia mencoba menjawab beberapa pertanyaan awak media, tetap dengan senyum.

"Doakan ya," ucapnya sambil dikawal sejumlah penyidik.

Saipul tak sendiri dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, tetapi bersama dengan beberapa tahanan lainnya.

Yang cukup berbeda, jika tahanan yang lain diborgol, tak demikian dengan Saipul. Tangannya bisa dengan bebas melambai-lambai ke arah media sesaat ia menaiki bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakut yang berwarna hijau.

Bahkan, biduan dangdut ini menyempatkan diri memberikan salam "kiss bye" sambil terus melambaikan tangannya dari balik kaca ketika bus melaju meninggalkan halaman gedung Kejari Jakarta Utara.

Seperti diketahui, berkas hukum Saipul dinyatakan telah lengkap atau P21. Karena itu, barang bukti bersama tersangka diserahkan oleh Polsek Kelapa Gading ke kejaksaan hari ini.

Untuk penahanan lanjutan, ia dibawa ke Rutan Cipinang sambil menunggu jadwal persidangan.

Saipul Jamil ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 18 Februari 2016 lalu, atas laporan dugaan tindakan cabul terhadap DS (17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com