BEKASI, KOMPAS.com--Setelah menjalani tes urin, artis sinetron Rio Reifan dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis sabu.
Tes urin dilakukan setelah polisi menemukan cangklong, pipet dan bong (alat hisap sabu) serta satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata di dalam mobil yang dikendarai Rio.
"Selanjutnya pengemudi (Rio) dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan kemudian dilakukam pemeriksaan tes urine di Rumah Sakit Kartini dan hasilnya positif menggunakan metapetamin," ujar Wijanarko saat menggelar jumpa pers di Polres Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (14/8/2017).
Untuk melengkapi berkas, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.
"Dan saat ini tersangka sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan DNA," katanya.
[Baca juga: Rio Reifan Bukan Kali Pertama Ditangkap karena Narkoba]
Sebelumnya diberitakan, Rio ditangkap saat mobilnya tengah berhenti di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Saat itu Rio diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara. Sayangnya, ia tak bisa menunjukkannya.
Polisi pun lantas menggeledah mobil yang ia tumpangi dan mendapati cangklong, pipet dan bong (alat hisap sabu) serta satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata.
Kasus ini bukanlah kasus narkoba pertama yang dihadapi Rio. Ia pernah ditangkap saat tengah bertransaksi dengan seorang bandar di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB.
Dari kasus tersebut, Rio dijatuhi hukuman selama 1 tahun dua bulan penjara. Namun Rio dibebaskan setelah sembilan bulan menjalani masa tahanan.
[Baca juga: Rio Reifan Ditangkap dengan Bukti Sabu Bekas Pakai]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.