Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Reifan Bukan Kali Pertama Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 14/08/2017, 13:22 WIB
|
EditorIrfan Maullana

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Rio Reifan ditangkap Sat Narkoba Polrestro Bekasi Kota pada Minggu, 13 Agustus 2017 pukul 20.00 WIB.

Kasus ini bukanlah kasus narkoba pertama yang melibatkan dirinya. Sebelumnya, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini juga pernah ditangkap lantaran menggunakan narkoba jenis sabu.

Rio bahkan ditangkap saat tengah bertransaksi dengan seorang bandar di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB.

[Baca: Artis Rio Reifan Ditangkap Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu]

Dari kasus tersebut, Rio dijatuhi hukuman selama satu tahun dua bulan penjara. Namun, Rio dibebaskan setelah sembilan bulan menjalani masa tahanan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rio ditangkap saat mobilnya tengah berhenti di Jl Ahmad Yani, Bekasi Barat. Saat itu Rio diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara. Sayangnya, ia tak bisa menunjukkannya.

[Baca: Hasil Tes Urine Artis Rio Reifan Positif Methamphetamine]

Polisi lantas menggeledah mobil yang ia tumpangi dan mendapati cangklong, pipet dan bong (alat hisap sabu) serta satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com