JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini lagi-lagi berhalangan hadir dalam pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri berkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan agen perjalanan First Travel.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pelantun "Sesuatu" itu baru bisa memenuhi panggilan polisi pada Senin (9/10/2017) mendatang.
"Setelah dikonfirmasi ternyata Mbak Syahrini minta ditunda hari senin ya," ujar Martinus melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kamis (5/10/2017).
Alasannya sama seperti sehari lalu, Syahrini belum bisa meninggalkan pekerjaannya. Namun ia berjanji datang pekan depan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sejatinya, Rabu (4/10/2017) kemarin, penyanyi yang identik dengan jargon uniknya itu juga batal diperiksa karena sibuk.
"Karena alasannya masih ada jadwal. Hari Senin akan dikosongkan jadwal keartisan dia supaya fokus di BAP-nya," kata Martinus.
[Baca juga: Polisi Harap Syahrini Penuhi Panggilan Kedua]
Syahrini sudah kali pertama diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan First Travel pada sepekan lalu.
Beberapa hari setelah itu, giliran penyanyi Vicky Shu yang diperiksa polisi berkait kasus itu juga lantaran ia pernah membuat video testimoni untuk First Travel.
[Baca juga: Syahrini Sibuk, Pemeriksaan di Bareskrim Ditunda]
Sebagai informasi, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
[Baca juga: Syahrini Dapat 18 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri]
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.