Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhea Imut Jalani Sidang Perdana untuk Kasus Kameranya yang Hilang

Kompas.com - 09/11/2017, 13:43 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Dhea Annisa atau lebih dikenal dengan nama Dhea Imut menjalani sidang pertama untuk kasus kameranya yang hilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).

"Hari ini sidang pertama gugatan Dhea dan keluarga kepada D**. Pemeriksaan berkas," kata kuasa hukum Dhea, Henry Indraguna saat ditemui usai sidang.

Dhea ditemani Henry dan sang ibunda menyerahkan berkas-berkas gugatannya. Sidang tersebut tidak dihadiri pihak tergugat.

Diketahui, Dhea kehilangan kamera Canon C500 seharga Rp 229 juta setelah menggunakan jasa pengiriman ekpedisi ternama.

[Baca juga : Kronologi Raibnya Kamera Rp 229 Juta Milik Dhea Imut ]

Dhea mengatakan, dia terpaksa menempuh jalur hukum karena tidak mendapat solusi dari pihak ekpedisi.

"Penginnya enggak sampai segininya. Karena enggak ada solusi, jadi ya mau enggak mau harus upaya hukum," ucapnya.

Henry menambahkan, saat mediasi pihak ekspediksi telah mengajukan asuransi untuk kamera Dhea, namun ditolak.

"Saat mediasi hanya memberitahukan sudah diajukan asuransi dan ditolak. Yah wajar ini hilangnya pidana, enggak mungkin diganti asuransi," ujar Henry.

[Baca juga : Kehilangan Kamera Rp 229 Juta, Dhea Imut Minta Pertanggungjawaban]

Sidang lanjutan dengam agenda pembacaan gugatam dan mediasi akan berlangsung pada Kamis (19/11/2017).

"Lanjut sidang kedua bacaan gugatan dan mediasi. Kami berharap mediasi ada solusi dari kedua belah pihak," imbuhnya.

[Baca juga : Pihak Ekspedisi Akui Ada Kelalaian dalam Kasus Hilangnya Kamera Dhea Imut]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com